Alamat dan Sekretariat :


Jl. Agus Salim No. 10 Sondakan Laweyan Surakarta Jawa Tengah. Telp. (0271) 714751 Fax (0271) 740160

Minggu, 01 Juli 2012

PKL FAK. HUKUM UNIBA KE KPK, KOMNAS HAM & UNISBA

Senin siang tanggal 14 Mei 2012 sehabis sholat dhuhur, suasana di Fakultas Hukum UNIBA Surakarta, tampak lain dari biasanya, dimana sejumlah Mahasiswa terlihat sibuk mempersiapkan segala hal atau bekal yang akan dibawanya dalam rangka mengikuti kegiatan studi lapangan dengan tujuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komnas HAM serta studi banding di UNISBA (Universitas Islam Bandung).

Sebelum berangkat, terlebih dahulu Mahasiswa dikumpulkan untuk mengikuti upacara pemberangkatan/pelepasan, dalam upacara pelepasan tersebut Mahasiswa mendapat pesan langsung dari Ibu Rektor UNIBA Surakarta sekaligus melepas keberangkatan Mahasiswa Fakultas Hukum, dengan diakhiri do’a yang dipimpin oleh Ibu Sekretaris Fakultas (Ibu Nurul Hidayah, M.Ag), akhirnya mahasiswapun berangkat. 

Kegiatan PKL Fakultas Hukum UNIBA Surakarta pada tahun ini diikuti oleh 103 Mahasiswa dan didampingi oleh Dekan dan Sekretaris Fakultas Hukum serta Dosen Pembimbing yakni Bapak H. Muchlis Marwan, SH., Bapak Dr. H.A Dardiri Hasyim, SH, MH, Bapak Rudatyo, SH, MH., Bapak H. Amir Junaidi, SH, MH., Bapak Hadi Mahmud, SH, MH. Bapak Ariy Khaerudin, SH, MH., Bapak Sri Sumanta, SH., Ibu Suparwi, SH, MH., Ibu Emy Puspitasari, SH, M.Kn., dapat terlaksana dengan suasana yang akrab penuh kekeluargaan, menyenangkan dan tentunya berakhir dengan sukses.
Menurut Dekan Fakultas Hukum UNIBA Surakarta kepada UNIBA News. Bapak Suharno, SH, MH. Dari beberapa lembaga Negara di Republik Indonesia dipilihlah dua lembaga Negara yaitu KPK dan Komnas HAM dan satu lembaga pendidikan yaitu di UNISBA. Dua lembaga tersebut saat ini yang sedang gencar-gencarnya melaksanakan penegakan hukum dan menjadi sorotan banyak pihak. Dalam kunjungan ke KPK ini materi yang akan dibahas adalah tentang “Progresivitas peran dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi, dan Efektifitas penenganan perkara korupsi berdasarkan putusan KPK yang bersifat kolektif kolegial, serta penandatanganan kerjasama MoU”. Sedangkan di Komnas HAM pokok materinya adalah Stadium general dari Ketua Komnas HAM dengan tema : ”Perlindungan Anak dalam Perspektif HAM.  Penghormatan dan perlindungan Hak Sipol di Indonesia, Pemenuhan hak Ekosob di Indonesia dan penegakan HAM di Indonesia, serta penandatanganan MoU”. Selain hal tersebut diatas, bahwa dimana KPK pada saat sekarang sudah banyak menunjukkan prestasinya dengan mengungkap beberapa kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara, sedangkan di Komnas HAM karena saat ini banyak permasalahan yang berhubungan dengan HAM, Ada beberapa isu, konflik tanah, kebebasan beragama, serta kebijakan pemerintah yang dianggap tidak melindungi HAM. Selain itu juga ada masalah dalam kebebasan beragama. Sejumlah persoalan kerukunan hidup antar umat beragama bermunculan, kekerasan dan penyerangan horizontal banyak terjadi karena sikap penegak hukum yang terkesan ragu. Kemudian untuk kunjungan UNISBA (Universitas Islam Bandung) tujuan utamanya adalah studi banding.
Dalam kegiatan PKL ini maksud dan tujuannya adalah untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan praktek guna melengkapi teori-teori yang disampaikan oleh para Dosen, melatih mahasiswa dalammelaksanakan penelitian dan melatih mahasiswa dalam penulisan laporan penelitian. Selain itu tujuannya juga terwujudnya kerja sama antara Fakultas Hukum UNIBA dengan Komnas Ham RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan hukum dan HAM sedangkan studi banding ke UNISBA di fokuskan tentang pengembangan kurikulum dan standar mutu pendidikan di Fakultas Universitas Islam Bandung.  Intinya adalah mahasiswa bisa mendapatkan penjelasan  dan pembelajaran langsung dari sumbernya (ahlinya) yang berkedudukan di Jakarta.
Fakta menunjukkan, bahwa memang tidaklah mudah menangani korupsi. Pendidikan anti korupsi tidak sekedar  dalam ranah penanganan secara hukum akan tetapi harus timbul kesadaran dari diri sendiri untuk bertindak jujur. Malu berbuat korupsi. Hal inilah yang yang diharapkan, sehingga bertindak jujur dalam segala hal dan malu berbuat korupsi tertanam dalam diri mahasiswa yang notabene adalah generasi bangsa, generasi harapan dimasa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar