Alamat dan Sekretariat :


Jl. Agus Salim No. 10 Sondakan Laweyan Surakarta Jawa Tengah. Telp. (0271) 714751 Fax (0271) 740160

Kamis, 16 Agustus 2012

PSW UNIBA BEDAH BUKU


Pada hari sabtu, 14 juli 2012 pusat studi wanita (PSW) LP3M UNIBA yang diketuai oleh Hj. Siti Maryam, SE, MM, menyelenggarakan bedah buku dengan tema “Pendidikan masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga dalam pandangan Islam dan solusinya, dengan nara sumber Siti Kasiyati, S.Ag, M.Ag dosen sekaligus praktisi, dengan pengkaji Prof. Dr. H. Nashruddin Baidan, MA dari IAIN Surakarta, dalam bedah buku tersebut mengungkap kasus kekerasan berbasis gender dan anak yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Dari  data PTPAS (Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta) ada 137 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan tahun 2011, 89 kasus. Sedangkan di Majelis Hukum dan HAM PW ‘Aisyiyah Jateng pada tahun 2010, 74 kasus dan 2011 ada 100 Kasus KTPA, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Kurun waktu tahun 2009-2011 ada 223 kasus (yang terlapor di PTPAS), dengan prosentase: 80 % Fisik, 5% seksual,15 % penelantaran, dari tahun ke tahun semakin meningkat   (sumber: Putri Listyandari, PTPAS Solo).


Dalam acara tersebut disebutkan penyebab-penyebab terjadinya kekerasan  dalam rumah tangga, yaitu pertama, karena budaya partriarkal. Budaya ini meyakini bahwa laki-laki adalah superior dan perempuan adalah inferior, sehingga laki-laki dibenarkan untuk menguasai dan mengontrol perempuan. Kedua, interpretasi yang keliru atas ajaran agama. Ajaran agama yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dimaknai secara berlebihan, yakni pembolehan mengontrol dan menguasai dirinya. Ketiga, pengaruh role model. Anak laki-laki yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang ayahnya suka memukul atau kasar kepada ibunya cenderung akan meniru kepada pasangannya. Ketiga faktor di atas dapat tumbuh apabila didukung oleh kenyataan sikap komunitas yang cenderung mengabaikan persoalan kekerasan dalam rumah tangga karena adanya keyakinan bahwa hal tersebut merupakan urusan “dalam negeri” suatu rumah tangga. Di samping itu sistem legal juga tidak mempunyai kekuatan khusus untuk menekan pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Farcha Ciciek, Ihtiar mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Belajar Dari Kehidupan Rasululloh, S.A.W, (Jakarta; Lembaga Kajian Agama dan Gender, SP dan The Asian Foundation, 1995).

Didalam bedah buku tersebut juga dipaparkan hasil penelitian dan pendampingan selama ini Kekerasan terhadap istri sifatnya bervariasi baik secara fisik, psikis, ekonomi maupun seksual dalam bentuk spesifik berupa pemukulan, penamparan, kata-kata kotor (kekerasan fisik dan psikis) dialami sekaligus, perselingkuhan baik yang dibarengi dengan kekerasan maupun tidak, poligami dengan model nikah sirri (nikah di bawah tangan) dan pengekangan dalam bentuk istri tidak boleh bekerja dan tidak boleh keluar rumah. Kekerasan dapat dialami istri dari berbagai kalangan, namun kekerasan fisik dan psikis secara bersamaan banyak dialami oleh keluarga yang minim baik dari segi pendidikan, ekonomi, dan keagamaan. Acara tersebut dihadiri oleh para dosen dan unsur mahasiswa dan para tamu undangan pusat-pusat kegiatan wanita, paguyuban PKK  se-Surakarta dan seluruh pusat studi wanita pada perguruan tinggi baik swasta maupun negeri.

Menurut penulis Penyebab KDRT meliputi ; 1). Kondisi kultural dan struktural masyarakat yang memberikan kesempatan kepada laki-laki sebagai pemimpin, 2). Kurang memahami pesan moral agama, 3). Tabiat suami yang kurang baik, 4). Rendahnya pendidikan istri dan daya tawar /posisi bargaining istri, 5). Kurang adanya penegakan undang-undang yang dapat memberikan perlindungan kepada  korban kekerasan. Adapun solusi yang ditawarkan meliputi; 1). Penanganan dan pasca kasus, 2). Diantara berbagai problem menyangkut bidang hukum, medis, psikologis dan pemulihan (rehabilitasi), 3). Perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, 4). Mengetahui mekanisme rujukan, 5). Memberikan pelayanan yang terbaik untuk korban /memenuhi standar minimal. (SWD/UNIBA News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar