Alamat dan Sekretariat :


Jl. Agus Salim No. 10 Sondakan Laweyan Surakarta Jawa Tengah. Telp. (0271) 714751 Fax (0271) 740160

Selasa, 10 September 2013

PKL FAK. HUKUM UNIBA



PKL FAK. HUKUM UNIBA
BARESKRIM, MABES POLRI & DPR, MPR RI


Senin siang tanggal 7 Mei 2013 sehabis sholat dhuhur, suasana di Fakultas Hukum UNIBA Surakarta, tampak lain dari biasanya, dimana sejumlah Mahasiswa dengan memakai Jaket Almamaternya terlihat sibuk mempersiapkan segala hal atau bekal yang akan dibawanya dalam rangka mengikuti kegiatan studi lapangan dengan tujuan ke Komisi Bareskrim (Mabes Polri) dan salah satu lembaga tinggi Negara yaitu di DPR RI serta MPR RI yang berkedudukan di Jakarta. Sebelum berangkat, terlebih dahulu Mahasiswa dikumpulkan untuk mengikuti upacara pemberangkatan/pelepasan, dalam upacara pelepasan tersebut Mahasiswa mendapat pesan langsung dari Ibu Rektor UNIBA Surakarta sekaligus melepas keberangkatan Mahasiswa Fakultas Hukum, dengan diakhiri do’a yang dipimpin oleh Pembantu Rektor III ( Bapak Dr. Drs. Ahmad Dardiri Hasyim, SH, MH), akhirnya mahasiswapun berangkat.


Kegiatan PKL Fakultas Hukum UNIBA Surakarta pada tahun ini diikuti oleh 100 Mahasiswa dan didampingi oleh Dekan dan Sekretaris Fakultas Hukum serta Dosen Pembimbing yakni Bapak Dr. H.A Dardiri Hasyim, SH, MH,., Bapak Hadi Mahmud, SH, MH. Bapak Ariy Khaerudin, SH, MH., Bapak Sri Sumanta, SH., Ibu Suparwi, SH, MH., Ibu Emy Puspitasari, SH, M.Kn., dapat terlaksana dengan suasana yang akrab penuh kekeluargaan, menyenangkan dan tentunya berakhir dengan sukses.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UNIBA Surakarta kepada UNIBA News. Bapak Suharno, SH, MH. Dari beberapa lembaga Negara di Republik Indonesia dipilihlah tiga lembaga Negara yaitu Bareskrim Mabes Polri, DPR RI, dan MPR RI. Alasan kunjungan di Bareskrim Mabes Polri karena di lembaga Kepolisian RI tersebut saat ini sedang gencar-gencarnya diberitakan dengan kasus-kasus yang melibatkan anggotanya sendiri serta melaksanakan penegakan hukum, sehingga menjadi sorotan banyak pihak.  Sedangkan di DPR, MPR RI, atau para Wakil rakyat kita banyak menjadi sorotan, karena dengan kinerjanya serta dengan kasus-kasus yang melilitnya, terutama kasus korupsi.

Dalam kunjungan ke Bareskrim Mabes Polri ini materi yang akan dibahas adalah tentang kejahatan yang masih tergolong baru, yaitu kasus “People smuggling (Penyelundupan Manusia)”, diantaranya adalah tentang “People smuggling  di tinjau dari Perspektif Hukum Pidana”, “People smuggling  di tinjau dari Perspektif Hukum Internasional”, dan juga “People smuggling  di tinjau dari Perspektif HAM. Sedangkan di DPR, MPR RI pokok materinya adalah “ Tugas lembaga - lembaga Negara RI, Kewenangan  MPR RI  Paska Amandemen UUD 1945, Perwujudan Kedaulatan Rakyat  di Indonesia  Pasca Amandemen UUD 1945, Pelaksanaan sistem Bycameral di Indonesia, Hubungan MPR, DPR dan DPD dalam Parlemen di Indonesia.

Selain hal tersebut diatas, menyinggung masalah People smuggling bahwa  people smuggling atau Imigran Gelap adalah sebuah masalah yang sangat serius dan merupakan ancaman bagi negara Indonesia. Semakin meningkatnya keberadaan orang asing secara ilegal di Indonesia memberikan kerugian bagi Indonesia, baik secara financial dan material.  Penyelundupan manusia di Indonesia terjadi dikarenakan Indonesia sebagai negara yang terletak di antara dua benua terkena imbas dan kemalangan dalam menghadapi para imigran gelap. Hal ini disebabkan negara seperti Australia dan Malaysia memiliki Undang-Undang yang tegas dalam menangani people smuggling sementara Indonesia tidak memilikinya. Selain itu Posisi hukum yang lemah yang dimiliki oleh Indonesia dalam menanggulangi masalah people smuggling ini yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak lagi menjadi negara transit bagi para imigran yang berasal dari Timur Tengah menuju Australia. Indonesia yang dikenal ramah dan baik dalam menangani para imigran kemudian malah menjadi negara tujuan dan target untuk mencari suaka bagi para imigran, agen-agen penyelundup pun memang sengaja menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan penyelundupan manusia. Para imigran memanfaatkan kelemahan yang dimiliki Indonesia, seperti memanfaatkan medan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan memasuki pintu-pintu yang tidak resmi, memanfaatkan keberadaan UNHCR di Jakarta, bahkan menjadikan korban perang sebagai alasan dan berkilah bahwa Indonesia hanya sebagai negara transit sebelum ke Australia, padahal sesungguhnya tujuannya memang ke Indonesia. Imigran gelap dan people smuggling terjadi disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah berasal dari negara asal, seperti perang atau konsekuensi ekonomi, yang kemudian mendorong para imigran untuk pergi dari daerah asal dan mencari penghidupan baru di daerah lain. Sedangkan faktor eksternal adalah berasal dari negara tujuan, karena adanya jaminan suaka serta harapan mendapatkan pekerjaan dengan upah yang besar karena negara-negara maju memiliki stabilitas ekonomi yang baik. Khusus untuk Indonesia, perlakuan yang diberikan pemerintah, yang terkesan tidak tegas, menjadi surga tersendiri yang membuat para imigran gelap tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan. Sedangkan di DPR RI maupun MPR RI, adalah dikarenakan pada saat-saat sekarang ini banyak media massa yang memberitakan tentang kinerja Para wakil rakyat kita, juga dengan segala kasus-kasus baru yang dialaminya.

Dalam kegiatan PKL ini maksud dan tujuannya adalah untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan praktek guna melengkapi teori-teori yang disampaikan oleh para Dosen, melatih mahasiswa dalam melaksanakan penelitian dan melatih mahasiswa dalam penulisan laporan penelitian. Selain itu tujuannya juga terwujudnya kerja sama antara Fakultas Hukum UNIBA dengan Bareskrim Mabes Polri dan DPR/MPR RI dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan hukum dan HAM.  Intinya adalah mahasiswa bisa mendapatkan penjelasan  dan pembelajaran langsung dari sumbernya (ahlinya) yang berkedudukan di Jakarta. (SPN/UNIBA News)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar